Abstract:
Di Indonesia, perbankan merupakan salah satu sektor usaha yang sangat
berperan dalam meningkatkan perekonomian Negara. Bank merupakan suatu lembaga
yang bergerak dalam bidang jasa. Secara umum usaha perbankan meliputi tiga
kegiatan yaitu kegiatan menghimpun dana, kegiatan menyalurkan dana, dan kegiatan
memberikan jasa-jasa bank lainnya. Kredit merupakan salah satu kegiatan utama bank
yang memiliki risiko cukup tinggi namun memberikan kontribusi pendapatan yang
besar bagi bank. Oleh karena itu, sebelum bank memberikan kredit bank harus
menganalisa kelayakan calon debitur untuk memperoleh keyakinan bahwa calon
debitur memiliki kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya kepada bank
secara tertib. Risiko yang berasal dari perkreditan juga dialami oleh Bank Z KCU
Cirebon. Walaupun proses pemberian kredit telah dilakukan sesuai prosedur dan batasbatas
yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetapi masih timbul
kemungkinan terjadinya masalah terhadap pemberian fasilitas tersebut. Risiko
perkreditan dapat menyebabkan meningkatnya persentase kredit bermasalah atau Non
Performing Loan (NPL). Maka untuk menangani permasalahan tersebut, diperlukan
pemeriksaan operasional untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat
menimbulkan masalah terhadap pemberian fasilitas kredit.
Pemeriksaan operasional adalah cara yang dapat membantu perusahaan
dalam menemukan kelemahan-kelemahan yang terjadi pada aktivitas operasional
khususnya bagian kredit. Melalui pemeriksaan operasional, kelemahan-kelemahan
tersebut dapat dikurangi atau diperbaiki melalui tindakan-tindakan rekomendasi
perbaikan. Kredit bermasalah adalah kredit yang mengalami ke sulitan pelunasan
akibat adanya faktor kesengajaan atau kondisi lain di luar kemampuan debitur.
Pada penelitian ini, pemeriksaan operasional dilakukan pada proses
pemberian hingga pengawasan kredit Bank Z KCU Cirebon dengan produk kredit
SMB-PRK. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis studi deskriptif.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui proses wawancara,
observasi, dokumentasi dan studi kepustakaan agar dapat memperoleh informasi yang
lengkap dan akurat.
Hasil pemeriksaan operasional ditemukan critical area yang dialami
oleh Bank Z KCU Cirebon adalah meningkatnya persentase NPL yang telah melebihi
batas 0,6% pada bulan Maret 2018 dan April 2018. Selain itu ditemukan juga beberapa
temuan mengenai kelemahan yang terjadi pada proses pemberian hingga pengawasan
kredit yaitu tugas dan tanggung jawab AO belum berjalan secara efektif dan efisien
serta prosedur pemberian hingga pengawasan masih belum dijalankan sesuai SOP.
Jika kelemahan-kelemahan tersebut tidak segera dilakukan perbaikan, maka hal
tersebut dapat menjadi masalah di masa yang akan datang. Tindakan rekomendasi
diberikan berdasarkan hasil temuan-temuan tersebut dengan harapan mampu
membantu pihak Bank Z mengambil tindakan preventif sehingga peningkatan
persentase NPL tidak terjadi pada periode selanjutnya.