Abstract:
Laporan keuangan dibuat oleh perusahaan dengan tujuan untuk memberikan informasi mengenai keadaan ekonomi perusahaan, dimana laporan keuangan memiliki peran yang penting bagi stakeholder dalam mengambil keputusan yang tepat. Untuk memastikan ketepatan laporan keuangan maka dilakukan audit dengan tujuan untuk memberikan kepastian akan kewajaran laporan keuangan yang telah disusun oleh perusahaan. Auditor akan memberikan opini terhadap laporan keuangan yang telah dievaluasi. Ketika ada kesangsian terhadap kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya maka auditor akan memberikan opini dengan paragraf penjelas mengenai going concern. Opini going concern menjadi hal yang penting karena dapat memberikan early warning kepada stakeholder mengenai kondisi perusahaan di masa depan.
Penelitian ini meneliti ukuran kantor akuntan publik (KAP), opini auditor tahun sebelumnya, auditor switching, dan ukuran perusahaan sebagai variabel independen. Sedangkan variabel dependennya adalah pemberian opini going concern. Untuk mengukur variabel ukuran KAP, digunakan dua klasifikasi yaitu KAP “The Big Four” dan KAP “Non Big Four”. KAP “The Big Four” memiliki kemampuan yang lebih memadai sehingga cenderung lebih berani untuk mengeluarkan opini going concern. Untuk variabel opini auditor tahun sebelumnya diukur dengan melihat opini pada laporan keuangan t-1. Jika pada tahun sebelumnya perusahaan memperoleh opini going concern maka auditor cenderung akan mengeluarkan opini yang sama pada tahun berjalan. Auditor switching diukur dengan membandingkan antara KAP t-1 dan KAP t pada tahun berjalan. Perusahaan melakukan auditor switching karena ingin menghindari opini yang tidak diinginkan. Opini going concern merupakan salah satu opini yang ingin dihindari. Ukuran perusahaan diukur dengan menggunakan total aset. Dipercaya bahwa perusahaan kecil lebih berisiko menerima opini going concern dibandingkan perusahaan besar. Jika perusahaan besar menghadapi suatu masalah maka perusahaan besar dipercaya dapat menyelesaikan masalahnya dengan aset yang dimilikinya.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder bersumber dari laporan keuangan tahunan auditan yang diperoleh dari website Bursa Efek Indonesia. Populasi dalam industri wholesale dan retail trade berjumlah 61 perusahaan dan terdapat 42 perusahaan yang lolos menjadi sampel. Periode penelitian adalah tahun 2014 hingga 2017. Analisis data menggunakan Microsoft Excel dan software SPSS versi 24.0 dengan rumus regresi logistik biner.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran KAP, auditor switching, dan ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap pemberian opini going concern. Sedangkan opini auditor tahun sebelumnya memiliki pengaruh terhadap pemberian opini going concern. Pengujian simultan memperoleh hasil bahwa ukuran KAP, opini auditor tahun sebelumnya, auditor switching dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh secara bersama-sama terhadap pemberian opini going concern.