Abstract:
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik merupakan suatu sistem yang
digunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar tidak terjadi konflik
kepentingan antara pemegang saham (shareholders) dengan pemangku kepentingan
(stakeholders) dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Salah satu wujud
penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik dapat dilihat dari pengungkapan
informasi yang disajikan oleh perusahaan terkait tata kelola perusahaan di dalam laporan
tahunannya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Mengingat adanya peraturan
yang mewajibkan perusahaan khususnya yang telah berbentuk perseroan terbatas untuk
melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik, maka penerapan tata kelola
perusahaan ini menjadi salah satu kunci sukses bagi perusahaan untuk menghubungkan
antara keinginan investor dengan manajemen perusahaan. Oleh karena itu, penelitian ini
dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui penerapan tata kelola perusahaan
berdasarkan informasi tata kelola perusahaan yang disajikan di dalam laporan tahunan
suatu perusahaan.
Analisis deskriptif adalah metode penelitian yang digunakan oleh peneliti
dimana metode ini mengacu pada fakta yang diperoleh dari lapangan. Pengambilan
sampel menggunakan metode purposive sampling, yaitu perusahaan subsektor
pertambangan logam dan mineral yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun
2012 – 2016. Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah sumber data
sekunder yang berasal dari data yang telah ada serta studi kepustakaan. Dalam hal ini
peneliti mengumpulkan data sekunder dengan menggunakan data laporan tahunan 2012
– 2016 pada perusahaan subsektor pertambangan logam dan mineral dari website BEI.
Peneliti juga menggunakan teknik pengolahan data content analysis kualitatif dengan
cara membuat skor penilaian untuk kelengkapan informasi mengenai tata kelola
perusahaan yang diungkapkan oleh perusahaan di dalam laporan tahunannya.
Berdasarkan penelitian ini, hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar
perusahaan semakin baik dalam mengungkapkan informasi tata kelola perusahaan di
dalam laporan laporan tahunannya, namun cenderung menyajikan informasi secara
formalitas guna menaati aturan-aturan yang berlaku.