Abstract:
Penulis melaksanakan praktik kerja sebagai staf administrasi di Bagian Berantas Badan
Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Bandung. Penulis melaksanakan praktik kerja dimulai dari
tanggal 05 Februari 2018 sampai dengan 16 Maret 2018 yang setara dengan 201 jam kerja, praktik
kerja dilaksanakan 5 (lima) kali dalam seminggu. Pada hari Senin penulis melaksanakan praktik kerja
pukul 08.00 – 16.00, Selasa 13.00 – 16.00, Rabu 08.00 – 16.00, Kamis 11.00 – 16.00, sedangkan
Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB.
Pekerjaan yang diberikan Instansi kepada Penulis selama melaksanakan kegiatan praktik kerja
di Badan Narkotika Nasional diantaranya (i) melaksanakan pengurusan Nota Dinas Masuk, (ii)
melaksanakan pengurusan Nota Dinas Keluar, (iii) melaksanakan kegiatan arsip dan membuat agenda
untuk surat masuk, (iv) melaksanakan kegiatan arsip dan membuat agenda untuk surat keluar, dan
adapun tugas tambahannya seperti (i) melaksanakan kepengurusan sprin perpanjangan masa tugas
anggota Bidang Berantas, Beberapa pekerjaan yang penulis lakukan di Instansi sudah relevan dengan
teori. Masalah yang dialami penulis selama melaksanakan praktik kerja adalah masih kurangnya
sarana prasarana dan fasilitas yang tersedia.
Setelah melakukan praktik kerja, penulis telah mempelajari dan memahami bagaimana cara
melaksanakan kepengurusan surat-surat nota dinas masuk dan keluar yang baik dan benar, sesuai
dengan prosedur yang telah di tetapkan oleh Instansi. Penulis telah memahami secara praktik
bagaimana cara melaksanakan kegiatan pengarsipan surat dan pengagendaan surat-surat masuk, atau
surat keluar sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan oleh instansi. Penulis sudah sangat
memahami alur dalam kepengurusan surat-surat masuk dan keluar dengan sangat baik, berdasarkan
masalah yang di hadapi oleh penulis selama melukan praktik kerja, penulis menyarakan agar Instansi
khususnya untuk Administrasi Bidang Berantas agar menambahkan lebih banyak lagi ordner untuk
mengarsipkan surat nota dinas masuk dan nota dinas keluar, agar menghindari penumpukan surat-surat
yang masuk maupun surat keluar, penulis menyarankan agar Instansi untuk merapihkan kembali
arip surat-surat yang masuk maupun keluar, dan penulispun berharap agar Instansi lebih
memperhatikan lagi sarana prasana dan fasilitas, yang sangat dibutuhkan oleh anggota.