dc.description.abstract |
Gereja dipanggil untuk terlibat dalam keprihatinan dunia, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita (GS 1). Terkait hal ini Gereja Keuskupan Bandung memiliki kebijakan yang memungkinkan paroki-paroki di Keuskupan Bandung mengembangkan karya sosial bagi kaum miskin, yaitu kebijakan tentang “dana sosial paroki”. Penelitian ini hendak mendeskripsikan, mengevaluasi dan menawarkan rekomendasi terkait pengelolaan dana sosial Paroki Santa Perawan Maria Sapta Kedukaan (SPM-SK) Pandu, Keuskupan Bandung (periode Januari – Desember 2017). Dari penelitian ini ditemukan bahwa dana sosial Paroki SPM-SK Pandu di sepanjang tahun 2017 belum terserap dengan baik. Di sisi lain diketahui pula bahwa tidak semua pelayan pastoral sosial Paroki SPM-SK Pandu memahami misi dan tujuan karya sosial Gereja bagi kaum miskin. Dalam penelitian ini penulis mengusulkan agar dana sosial Paroki SPM-SK pertama-tama dipertanggung-jawabkan secara transparan di hadapan seluruh pengurus DPP, sehingga seluruh pengurus DPP turut bertanggung-jawab dalam pengelolaan pos dana ini, meski tidak terlibat menanganinya secara lansung. Kedua, penulis juga mengusulkan kegiatan kunjungan disertai pendataan saudara-saudara miskin yang dikunjungi. Kemudian, jika saudara miskin yang dikunjungi mendesak untuk segera ditolong, pelayan pastoral yang adalah pengunjung, dapat juga berperan langsung sebagai pemohon dana sosial bagi saudara miskin yang ia kunjungi. Ketiga, penulis juga mengusulkan agar paroki mengembangkan satu atau dua jenis kegiatan pemberdayaan sosial-ekonomi, sebagai sarana saudara miskin mengalami “pertobatan” (transformasi hidup) menuju Kerajaan Allah. Karya sosial Gereja bukanlah karya sosial biasa, yang sekadar bertujuan “peningkatan kesejahteraan orang miskin.” Karya sosial Gereja adalah karya kasih Allah yang membawa pesan: (1) Allah mencintai kaum miskin. (2) Allah juga menyertai kaum miskin di sepanjang kemiskinannya. Namun (3) Ia juga memanggil kaum miskin pada ‘pertobatan’, meninggalkan pola hidup lama untuk mengenakan pola hidup baru yang lebih selaras dengan kehendak Allah, yang dengannya ia menjadi manusia baru yang martabatnya dipulihkan, bersekutu dengan komunitas dan DiriNya. Sebelum karya sosial “mengerjakan” kesatuan tiga aspek di atas pada satu subjek saudara miskin, karya sosial Gereja belumlah selesai mengerjakan cinta kasih Allah bagi kaum miskin. |
en_US |