Abstract:
Indonesia telah menyatakan komitmen untuk mengurangi 29% emisi korban pada tahun 2030 dari skenario BAU. Menyadari kurangnya intensif bagi agen ekonomi untuk berperilaku ramah lingkungan, sebuah langkah yang koersif mungkin diperlukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak ekonomi dan lingkungan dari carbon tax yang diberlakukan untuk sub sektor industri semen, metalurgi, dan tekstil. Dengan menggunakan uji elastisitas dan perhitungan matematis, carbon tax menghasilkan pengurangan emisi karbon dan dampak ekonomi net yang positif yang dapat diartikan sebagai indikasi bahwa teori double dividend valid. Namun, mengalokasikan pendapatan dari carbon tax untuk pemotongan pajak pemotongan pajak dapat berpengaruh buruk bagi lingkungan yang notabene merupakan penemuan baru dari penelitian ini.