Abstract:
Hipotesis Tiebout menyatakan bahwa penyediaan barang publik akan lebih efisien apabila dilakukan oleh pemerintah lokal. Hal ini terjadi karena pemerintah lokal lebih mengetahui informasi tentang preferensi masyarakatnya dibandingkan dengan pemerintah pusat. Adanya sistem desentralisasi fiskal memberikan kewenangan bagi pemerintah lokal untuk mengelola aspek keuangannya dan menyalurkannya untuk pelayanan publik yang sesuai dengan keinginan masyarakatnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalis dan mengukur efisiensi penyediaan barang publik di sembilan pemerintah kota di Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA) untuk mengukur skor efisiensi penyediaan barang publik. Hasil penelitian ini menunjukkan Kota Sukabumi, Kota Bandung dan Kota Cirebon merupakan kota yang paling efisien dan menjadi tolok ukur bagi daerah lain. Daerah lain yang belum efisien diharapkan dapat melakukan tindakan untuk kembali efisien. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk kembali efisien dengan mengikuti rekomendasi target perbaikan jumlah input dan output daerah.