dc.description.abstract |
Penelitian ini berfokus pada perubahan yang ditimbulkan Uber terhadap persaingan bisnis dalam industri jasa transportasi di Indonesia. Sebagai produk dari Revolusi Teknologi dan Informasi, Uber mencetak sukses berkeliling dunia dengan teknologi aplikasinya, serta mengguncang industri jasa transportasi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kehadirannya di Indonesia yang semakin mantap telah menimbulkan kekhawatiran di antara perusahaan taksi lokal dan regulator. Adapun pertanyaan penelitian yang dicoba untuk dijawab, adalah “Bagaimana keberadaan Uber dapat mengubah persaingan bisnis dalam industri sektor jasa transportasi di Indonesia?” Untuk menjawab pertanyaan penelitian di atas, penulis menggunakan Pendekatan Pluralisme, Teori Disruptive Innovation, konsep Revolusi Teknologi dan Informasi, dan konsep persaingan bisnis. Pendekatan Pluralisme menekankan pada aktor non-negara sebagai aktor penting dalam sistem internasional di samping aktor negara. Teori Disruptive Innovation, merupakan teori respon kompetitif yang memperkenalkan jenis kompetisi yang baru, serta respon pemain lama yang diberikan terhadap inovasi pemain baru dalam industri. Selain pendekatan dan teori, penulis juga menggunakan konsep Revolusi Teknologi dan Informasi untuk menjelaskan digitalisasi dalam industri, konsep persaingan bisnis, yang berfokus pada kompetisi bisnis sebagai cara yang dilakukan pelaku bisnis untuk memperebutkan pasar. Penelitian ini menemukan, bahwa industri jasa transportasi domestik mulai beradaptasi dengan perubahan yang dibawa Uber. Akibatnya, kehadiran Uber mulai mengubah wajah industri jasa transportasi Indonesia. Guncangan dalam industri jasa transportasi domestik memaksa perusahaan-perusahaan taksi konvensional yang masih bertahan untuk mengubah haluan bisnisnya. Perubahan ini ditunjukkan dari respon perusahaan taksi konvensional di Bandung yang perlahan-lahan mengejar ketertinggalannya dari Uber. Selain pelaku bisnis, regulator juga mulai mengejar ketertinggalannya dengan mengeluarkan serangkaian peraturan baru yang diharapkan dapat menjembatani kepentingan berbagai pemangku kepentingan. Respon yang ditunjukkan industri menandai babak baru dari persaingan dalam industri jasa transportasi di Indonesia. |
en_US |