Abstract:
Ketidaksetaraan gender merupakan masalah global yang masih terjadi hingga saat ini dan termanifestasi dalam ragam konteks, termasuk ranah politik. Proporsionalitas representasi perempuan dalam pemerintahan, khususnya di parlemen menjadi sangat penting mengingat hal ini turut dijamin di dalam konvensi internasional, seturut dengan upaya promosi hak asasi manusia dan pemerintahan yang demokratis. Indonesia dan Tuvalu sebagai negara kepulauan penganut sistem demokrasi tak luput dari permasalahan ketidaksetaraan gender dalam konteks partisipasi politik perempuan. Menyikapi permasalahan tersebut, negara membuka diri terhadap bantuan dari organisasi internasional, dalam hal ini ialah UNDP, untuk membantu mengatasi permasalahan yang ada.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan perbandingan efektivitas dari langkah-langkah yang ditempuh oleh UNDP selaku organisasi internasional dalam upayanya membantu pemerintah Indonesia dan Tuvalu mengatasi permasalahan ketidaksetaraan gender dalam konteks partisipasi politik perempuan pada tahun 2011 - 2016. Dengan mengambil pertanyaan riset: "Bagaimana perbandingan efektivitas fungsi UNDP membantu pemerintah Indonesia dan Tuvalu mengatasi permasalahan ketidaksetaraan gender dalam konteks partisipasi politik perempuan?" Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah liberalisme institusional dengan beberapa konsep pendukung seperti organisasi internasional, hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Sebagai penelitian komparatif, penulis menggunakan alat ukur berupa Outcome Evaluation dengan tiga buah indikator yang mencakup: faktor-faktor pendukung pencapaian outcome, kontribusi yang telah dilakukan oleh UNDP untuk membuat outcome, dan strategi kerjasama yang dibangun untuk mencapai outcome.
Berdasarkan pada analisa yang dibangun menggunakan alat ukur dan indikator yang ada, penulis melihat bahwa efektivitas fungsi yang dimiliki oleh UNDP selaku organisasi internasional lebih efektif dalam membantu negara Tuvalu jika dibandingkan dengan negara Indonesia dalam rentang waktu 2011 hingga 2016.