Abstract:
Perencanaan pembangunan Desa merupakan salah satu hal yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan dalam proses pembangunan di Desa. Karena dengan melakukan perencanaan pembangunan, maka kita dapat membuat langkah-langkah serta tahapan-tahapan yang nantinya akan dilakukan. Proses penyusunan perencanaan pembangunan Desa perlu mengedepankan peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, karena dapat berdampak pada keberhasilan sebuah program-program pembangunan. Partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan Desa, diwadahi oleh pemerintah Desa dengan dilaksanakannya Musrenbang Desa.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang Bagaimana tingkat partisipasi masyarakat terhadap proses perencanaan pembangunan yang diwujudkan melalui kegiatan Musrenbang di Desa Pasanggrahan. Dalam penelitian ini, Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Penyusunan Prioritas Rencana Kerja Pembangunan Desa Pasanggrahan, diukur dengan menggunakan teori dari International Association of Public Participation (IAP2), yang diidentifikasi ke dalam lima tingkat partisipasi public yaitu: information, consultation, empowerment, collaboration dan empowerment.
Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif untuk menggambarkan Tingkat Partisipasi Peserta Musyawarah Rencana Pembangunan dalam Penyusunan RKPDes Tahun 2017 di Desa Pasanggrahan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan studi dokumen. Data akan dianalisis secara deskriptif untuk memperoleh gambaran mendalam tentang Tingkat Partisipasi Peserta Musyawarah Rencana Pembangunan dalam Penyusunan RKPDes Tahun 2017 di Desa Pasanggrahan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Tingkat Partisipasi Peserta Musyawarah Rencana Pembangunan dalam Penyusunan RKPDes Tahun 2017 di Desa Pasanggrahan adalah rendah. Hal tersebut terjadi karena, peserta Musrenbang tidak ikut terlibat dalam pengambilan keputusan, dan hanya terlibat dalam memberikan masukan dan usulan saja.