Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana proses pelaksanaan implementasi kebijakan publik yang mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Bandung dengan melihat dari segi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh DLHK sebagai salah satu pelaksana kebijakan. Acuan dasar kebijakan dalam penelitian ini adalah Peraturan Daerah no 17 tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Bandung. Selain itu penelitian ini dilihat dari teori “What’s happening and why” menurut Ripley dan Franklin (1986) sebagai pendukung dan pelengkap dalam penelitian ini.
Penelitian ini merupakan metode penelitian kualitatif dengan desain penelitian studi kasus di Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen yang ditemukan dilapangan. Analisis data dilakukan secara deskriptif untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai obyek penelitian. Untuk mengecek keabsahan data dilakukan dengan triangulasi pengumpulan data. Penulis mewawancarai stakeholder terkait yaitu, Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung dan kelompok sasaran kebijakan serta berbagai elemen masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat program yang sudah cukup baik di implementasikan oleh DLHK berupa Sosialisasi. Disisi lain masih belum ada kesesuaian proses implementasi kebijakan pemerintah yang mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di kota Bandung baik dari segi Pembinaan maupun Pengawasan yang dilakukan oleh DLHK. Ketidaksesuaian tersebut dipengaruhi oleh pemahaman yang masih kurang dari aktor sebagai pelaksana program kebijakan tersebut, aturan kebijakan tersebut terlalu kompleks dan kurang konsistennya tim SKPD dalam melaksanakan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik ini. Seharusnya,Perda no 17 tahun 2012 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan ini serta seharusnya aturan yang tertera dalam perda tersebut lebih spesifik dan tidak terlalu kompleks.