Abstract:
Minyak merupakan jenis energi fosil yang paling banyak digunakan dalam
peradaban manusia untuk mendukung aktivitas sepanjang waktu. Besaran pasokan
bahan bakar minyak di suatu negara mempengaruhi aspek-aspek kehidupan lain,
seperti ekonomi, sosial, politik, hingga budaya dari masyarakat.
Penelitian ini mengangkat topik upaya yang dilakukan Indonesia untuk
mengurangi ketergantungan impor bahan bakar dari negara lain, yaitu Singapura.
Penulis berusaha mengidentifikasi upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia
untuk mengurangi rasio ketergantungan impor bahan bakar minyak dari
perusahaan-perusahaan minyak transnasional yang berkedudukan di Singapura.
Konsep ketahanan energi yang digunakan dalam penelitian ini menjadi dasar dari
upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi rasio impor bahan bakar. Melalui
penelitian ini, penulis mendapati upaya tersebut diselenggarakan dalam proses
diversifikasi, mencari sumber minyak, baik di dalam maupun luar negeri serta
memperbaharui infrastruktur industri minyak nasional.