Abstract:
Fenonema munculnya aktor transnasional yang dipengaruhi oleh urgensi dari globalisasi membuat aktor-aktor non-negara ikut berpartisipasi dalam aktivitas hubungan internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan riset “Bagaimana peran aktor non negara dalam pelaksanaan paradiplomasi Sister City kota Medan dan Kota Gwangju?” dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini juga menggunakan konsep teori paradiplomasi, diplomasi publik, diplomasi multi-jalur, dan diplomasi budaya untuk menjelaskan upaya-upaya kota Medan dan peran aktor non-negara dalam melaksanakan kegiatan kerjasama sister city. Kota Medan sebagai salah satu aktor sub-nasional (non-negara) terdorong dari adanya urgensi untuk memiliki kota bersaudara sebagai suatu bentuk kerjasama luar negeri. Salah satu kemitraan kerjasama sister city kota Medan adalah dengan Gwangju, Korea Selatan yang telah terjalin sejak tahun 1997. Dengan memanfaatkan partisipasi masyarakat dan keragaman budaya yang dimiliki, Kota Medan memiliki program kerjasama paling banyak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Diplomasi budaya menjadi instrumen yang tepat yang digunakan untuk menciptakan kondisi kesepahaman bersama (mutual understanding), sehingga, Medan dan Gwangju terus mengembangkan kerjasama dalam kedua bidang tersebut dan dimanfaatkan untuk kebaikan masing-masing kota. Pertukaran pelajar, pertukaran pemuda, kerjasama antar universitas, dan pengiriman tim kesenian merupakan bentuk-bentuk dari diplomasi budaya. Paradiplomasi sejatinya membutuhkan kehadiran aktor-aktor diplomasi multi-jalur dalam pelaksanaannya yang pada akhirnya memperkuat people to peole contact.