Abstract:
Globalisasi mendorong terciptanya dunia dan masyarakat tanpa batas. Dunia yang semakin terintegrasi dalam hal, budaya, ekonomi, pemerintahan dan juga negara. Dalam menghadapi persaingan global, negara-negara perlu menciptakan ekonomi atau industri yang produktif dan inovatif. Tidak terkecuali Indonesia, sebagai negara dengan ekonomi, pasar dan populasi terbesar di dunia, Indonesia juga harus beradaptasi dengan pasar bebas seperti ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pasar bebas menyebabkan pergerakan alur barang, jasa dan modal tanpa hambatan dan membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas dan memperkuat ekonomi dan daya saingnya terutama di kawasan Asia. Peluang ini dengan mudah dapat menjadi tantangan bagi Indonesia apabila tidak dihadapi dengan persiapan yang matang pada bidang hukum, kebijakan, sistem dan juga strategi. Penelitian ini penulis akan mencoba menjawab berbagai upaya dan juga kondisi UKM dan industri Indonesia dalam menghadapi AEC dan ACFTA. Menganalisa dengan menggunakan teori diamon Michael Porter, untuk mengetahui kesiapan UKM dan Industri Indonesia. Penulisan akan dilakukan dengan data kualitatif yang diperoleh dari studi kasus sentra industri sepatu Cibaduyut. Penelitian ini menunujukan bahwa industri dan UKM Bandung dapat dikatakan tidak siap menghadapi pasar bebes MEA dan ACFTA. Hal ini dikarenakan industri dan UKM di Bandung tidak melakukan program dan penyesuaian sistem yang adaptif