Abstract:
Laut Cina Selatan sudah menjadi sebuah fokus global sejak lama dan
semakin meningkat setelah Cina mulai menempatkan klaim sepihaknya tanpa dasar
hukum yang jelas di wilayah tersebut. Bagi Amerika Serikat sebagai negara
superpower, melakukan kebijakan dan tindakan di daerah tersebut sama pentingnya
dengan menjaga jalur laut tetap terbuka dengan menghormati perjanjian dan hukum
internasional, terutama UNCLOS. Melalui kepentingan nasionalnya, Amerika
Serikat berusaha untuk meraih tujuan negara berupa kestabilan keamanan global
dengan menggunakan kekuatannya di sistem internasional. Penggolongan agenda
dan tujuan untuk mendapatkan suara kepercayaan negara di seluruh dunia menjadi
alasan utama inaction Amerika Serikat di wilayah sengketa.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apakah Amerika Serikat melakukan
inaction dan alasannya melalui penggolongan prioritas kepentingan nasional
selama proses pengambilan kebijakan. Penulis menggunakan teori Neo-Realisme
yang menekankan bahwa power of balance mampu mempengaruhi politik luar
negerti sebuah negara dan memiliki keterkaitan dengan interest yang dimilikinya.
Dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik studi dokumentasi dari
buku, jurnal, laporan, dan halaman internet. Penelitian ini akan menunjukkan
bahwa pemilihan inaction oleh Amerika Serikat dipengaruhi tidak hanya dari faktor
internal melainkan juga eksternal, yaitu sikap Amerika Serikat selama proses
pencapaian dan pemenuhan kepentingan, yang kemudian mempengaruhi
pengambilan keputusan atas bagaimana negara bertindak terhadap sengketa Laut
Cina Selatan.