Abstract:
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan penelitian bagaimana proses penyelesaian sengketa antara India dan Tiongkok menyangkut tuduhan dumping dalam produk bahan baku otomotif pada periode 2010-2015 dilihat dari perspektif rezim perdagangan bebas yaitu World Trade Organization (WTO). Hal ini dilakukan untuk mengetahui proses perundingan penyelesaian sengketa yang terjadi antara India dan Tiongkok terkait masalah dumping di Dispute Settlement Body. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian menggunakan tipe deskriptif dalam menyajikan data. Teknik pengumpulan data meliputi buku, jurnal, laporan dari organisasi internasional, surat kabar, dan majalah dari website terkait. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam memandang konflik perdagangan bahan baku otomotif antara India dan Tiongkok melibatkan peran rezim perdagangan bebas. Hasil dari penyelesaian konflik tersebut menunjukkan bahwa salah satu aktor negara melakukan tindakan proteksionisme. Hal tersebut membuktikan terjadinya pelanggaran terhadap aturan dalam perdagangan bebas.