Abstract:
Pada era globalisasi seperti saat ini, kebutuhan mendapatkan informasi yang baik sangat penting dalam dunia bisnis. Salah satu informasi yang penting itu adalah informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Para pihak internal maupun eksternal perusahaan membutuhkan informasi yang dapat diandalkan untuk mengambil dan membuat sebuah keputusan ekonomis. Oleh karena itu diperlukan pihak yang memiliki kompetensi dan independen dalam memeriksa laporan keuangan. Di sinilah peran seorang auditor dibutuhkan. Auditor yang terhimpun dalam suatu kantor akuntan publik diharapkan oleh berbagai pihak untuk dapat memberikan jasanya sesuai dengan kompetensi dan independensi yang dimilikinya, sehingga laporan audit yang dihasilkan memiliki kualitas audit yang dapat diandalkan.
Kualitas audit yang diberikan oleh sebuah kantor akuntan publik dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah faktor audit tenure atau jangka waktu penugasan auditor pada sebuah perusahaan klien dan reputasi KAP. Pada penelitian ini penulis menggunakan variabel kualitas laba dari audit quality. Kualitas laba itu sendiri akan dihitung melalui akrual diskresioner yang akan menggunakan Modified Jones Model sebagai model perhitungannya.
Pada penelitian ini menggunakan data panel yang menggunakan sampel 11 perusahaan sektor otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, periode yang digunakan mulai dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Selain itu pada penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian studi kausal. Pengujian dilakukan menggunakan analisis regresi berganda dengan program SPSS 23 untuk menguji hipotesis. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diperoleh hasil bahwa audit tenure memiliki pengaruh positif signifikan terhadap audit quality. Hal ini dibuktikan melalui uji parsial (uji t), dan uji simultan (uji F). Apabila audit tenure meningkat maka nilai akrual diskresioner juga akan meningkat dan akan menurunkan kualitas laba. Apabila kualitas laba turun maka kualitas audit dapat dikatakan turun.