Abstract:
Saat ini, kondisi perekonomian yang semakin meningkat dan persaingan bisnis yang semakin ketat menuntut perusahaan agar mampu mempertahankan keberadaannya. Apabila seorang manajer tidak dapat mengelola perusahaannya dengan baik, maka perusahaan tersebut berisiko mengalami kesulitan keuangan (financial distress) yang bahkan dapat berujung pada kebangkrutan. Pada tahun 2012, beberapa perusahaan pertambangan mengalami krisis, sehingga harus menghentikan kegiatan operasinya untuk sementara. Bahkan pada tahun 2015, beberapa perusahaan pertambangan mengalami kebangkrutan. Padahal, perusahaan pertambangan menyumbang seperempat hingga sepertiga total penerimaan negara. Untuk mencegah terjadinya kebangkrutan, manajer harus mengetahui bagaimana kondisi keuangan perusahaan untuk dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat. Berdasarkan fenomena tersebut, penelitian ini bertujuan untuk meneliti faktor-faktor yang dapat mempengaruhi financial distress.
Variabel bebas yang diteliti adalah return on equity (ROE), current ratio, dan long term debt to equity ratio. ROE merupakan rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur laba bersih yang dihasilkan dari setiap ekuitas perusahaan. Current ratio merupakan alat ukur likuiditas untuk melihat seberapa besar aset jangka pendek yang dimiliki perusahaan dapat membayar hutang jangka pendeknya. Long term debt to equity ratio digunakan untuk melihat perbandingan hutang jangka panjang dan modal pemegang saham yang digunakan sebagai pendanaan perusahaan. Sedangkan variabel terikat yang digunakan adalah financial distress yang diukur dengan model skor Z Altman. Semakin kecil nilai skor Z Altman yang dihasilkan, maka semakin besar kemungkinan perusahaan mengalami financial distress.
Penelitian ini dikategorikan sebagai causal study dengan pendekatan kuantitatif. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling dengan sampel sebanyak sembilan perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2010-2016. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder yang terdiri dari studi pustaka dan laporan keuangan yang dipublikasikan pada situs Bursa Efek Indonesia yang diakses melalui www.idx.co.id. Data yang sudah dikumpulkan diuji menggunakan uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolinieritas, uji autokorelasi, dan uji heteroskedastisitas untuk melihat kelayakan data. Setelah itu, uji hipotesis dilakukan dengan melihat model regresi linier berganda, uji t, uji F, dan uji koefisien determinasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa return on equity (ROE) dan current ratio memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap financial distress, sedangkan long term debt to equity ratio memiliki pengaruh positif tidak signifikan terhadap financial distress. Apabila ROE perusahaan meningkat, maka kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bersih dari setiap ekuitasnya meningkat. Dengan peningkatan tersebut, perusahaan semakin mampu melunasi kewajibannya dan kemungkinan perusahaan mengalami financial distress akan semakin kecil. Dengan current ratio yang tinggi, maka hutang jangka pendek perusahaan semakin terjamin oleh aset jangka pendeknya dan kemungkinan perusahaan mengalami financial distress akan semakin kecil. Namun, dengan long term debt to equity ratio yang tinggi, perusahaan harus membayar bunga yang kemungkinan akan meningkat serta melunasi pokok hutang saat jatuh tempo. Hal tersebut akan menyebabkan kemungkinan perusahaan mengalami financial distress meningkat. Bagi investor, kreditor, dan perusahaan (manajer) hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Bagi peneliti berikutnya, diharapkan peneliti menambah variabel bebas, menggunakan perusahaan pada industri lain, dan menggunakan sampel penelitian yang lebih banyak.