dc.description.abstract |
Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang-perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi. Salah satu jenis koperasi adalah koperasi simpan pinjam. Koperasi Simpan Pinjam adalah sebuah badan usaha yang didirikan dari orang perorangan yang memiliki kepentingan dan komitmen yang sama untuk membangun sebuah wadah kerja sama untuk saling tolong menolong melalui gerakan tabungan kemudian memanfaatkannya sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kesejahteraannya. Pemeriksaan operasional penting dilakukan oleh KSP Kopdit Pelangi Kasih sehingga koperasi dapat mengetahui kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam operasi sehari-hari dan tata kelola koperasi, sehingga dapat menemukan potensi perbaikan yang pada masa depan dapat bermanfaat untuk memperbaiki kegiatan operasi dan tata kelola koperasi. Tujuan dilakukannya pemeriksaan operasional pada koperasi adalah supaya koperasi dapat menjalankan operasinya dengan lebih efektif, efisien, dan ekonomis.
Objek penelitian dalam penelitian ini adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) KOPDIT Pelangi Kasih yang berlokasi di Bandung. Koperasi tersebut bergerak dalam bidang simpan pinjam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan data primer perusahaan yaitu hasil dari wawancara, survei, dan observasi yang dilakukan peneliti dan data sekunder berupa kebijakan, prosedur, dan peraturan yang telah tertulis dalam dokumen perusahaan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Sedangkan teknik pengolahan data adalah dengan cara analisis kualitatif, yaitu dengan cara membandingkan deskripsi tugas dengan pelaksanaan aktual di lapangan, analisis struktur organisasi serta peran yang dilakukan oleh masing-masing bagian yang terlibat dalam proses pengabulan pinjaman, serta membandingkan prosedur dan pelaksanaan proses pengabulan permohononan pinjaman yang diajukan oleh Anggota Koperasi.
Dari pemeriksaan operasional yang dilakukan, ditemukan 17 temuan, dan dikelompokan ke dalam 4 (empat), yaitu (i) ketidaksesuaian pelaksanaan prosedur, terutama mengenai pemberian pinjaman kepada Anggota, dengan prosedur yang telah disepakati, (ii) kurangnya analisis dan seleksi pinjaman yang dilakukan oleh koperasi, (iii) proses pengawasan pinjaman dan penanganan pinjaman bermasalah yang tidak optimal, dan (iv) kurangnya pemahaman Anggota Koperasi mengenai prinsip, nilai, dan prosedur yang terdapat di dalam koperasi.
Saran yang dapat diberikan dari permasalahan tersebut adalah menanamkan nilai yang perlu diketahui oleh Anggota Koperasi, sebagai Pemilik Koperasi tersebut, dengan membuat pelatihan yang efektif, memperjelas fungsi, wewenang, dan tanggung jawab setiap elemen pada organisasi, dan mempertegas prosedur, tata cara dan peraturan yang telah dibuat oleh Koperasi. |
en_US |