Abstract:
Hubungan antara principal dan agent saling mempengaruhi satu sama lain. Hal ini
menyebabkan konflik kepentingan antara principal dan agent. Konflik kepentingan antara
principal dan agent terjadi ketika pihak manajemen mempunyai tujuan lain yang
bertentangan dengan tujuan utama perusahaan. Untuk memastikan tidak terjadi konflik
kepentingan tersebut diperlukan peran auditor dengan jasa audit atas laporan keuangan
perusahaan.
Auditor switching dapat terjadi karena konflik kepentingan antara principal
dan agent. Auditor switching merupakan pergantian auditor atau Kantor Akuntan Publik
yang dilakukan oleh perusahaan klien. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
dan menginventarisasi faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perusahaan melakukan
auditor switching di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Data dikumpulkan dengan
teknik penelitian kepustakaan, sehingga diperoleh data sekunder berupa artikel penelitian
terdahulu yang berasal dari Indonesia. Artikel penelitian terdahulu yang dikumpulkan
sebanyak 27 artikel. Hasil penelitian terdahulu tersebut kemudian dianalisis kembali untuk
mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi auditor switching.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi perusahaan dalam melakukan auditor switching dibagi menjadi dua
kelompok, yaitu client-related factors dan auditor-related factors. Faktor-faktor yang berasal
dari client-related factors yang diidentifikasi meliputi pergantian manajemen, ukuran
perusahaan klien, pertumbuhan perusahaan, kesulitan keuangan, dan kepemilikan publik.
Sedangkan faktor-faktor yang berasal dari auditor-related factors terdiri dari opini auditor,
ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), opini going concern, reputasi auditor, dan kualitas
audit. Lalu disimpulkan bahwa terdapat tiga faktor yang mempengaruhi auditor switching
secara konsisten adalah pergantian manajemen, opini auditor, dan ukuran KAP.