Abstract:
Perkembangan profesi akuntan publik atau auditor tidak terlepas dari perkembangan
perekonomian suatu Negara. Semakin maju perekonomian suatu negara maka akan
semakin kompleks masalah bisnis yang terjadi. Oleh karena itu kebutuhan akan
informasi yang berbentuk laporan keuangan sangat dibutuhkan untuk mengambil
keputusan ekonomi. Laporan keuangan dibuat untuk kepentingan pihak internal dan
eksternal. Dikarenakan banyaknya pihak yang berkepentingan terhadap laporan
keuangan, informasi laporan keuangan harus relevan, dapat dipercaya, dan akurat
agar dapat menjamin pemakai laporan keuangan bahwa laporan keuangan tersebut
disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum seperti yang disyaratkan
dalam Standar Akuntansi Keuangan.
Untuk menjamin kualitas laporan keuangan dibutuhkan jasa
assurance service yaitu akuntan publik atau auditor yang bertugas melakukan
pemeriksaan atau mengaudit laporan keuangan yang telah diterbitkan oleh
perusahaan. Laporan keuangan perlu diaudit oleh auditor yang independen yang
artinya tidak mudah dipengaruhi, dan kemungkinan terdapat faktor -faktor yang
menyebabkan goyahnya atau hilangnya independensi dari seorang auditor. Maka dari
itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang dapat
mempengaruhi independensi auditor.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Dalam pengumpulan
data, penelitian ini menggunakan metode studi literatur, dengan memperoleh data
sekunder dari berbagai jurnal dan tesis, baik yang berasal dari Indonesia maupun luar
Indonesia. Penelitian yang berasal dari Indonesia telah dikumpulkan sebanyak 20
buah, sedangkan dari luar Indonesia telah terkumpul sebanyak 10 buah. Penelitian
tersebut kemudian dianalisis kembali untuk mengetahui faktor -faktor yang dapat
mempengaruhi independensi auditor.
Hasil dari penelitian menunjukkan terdapat banyak faktor yang
mempengaruhi independensi auditor. Faktor-faktor yang berasal dari dalam individu
auditor yang dapat mempengaruhi independensi auditor adalah kompetensi auditor,
pendidikan auditor, kualitas auditor, pengalaman, integrity and secretariat, dan
objectivity. Sedangkan faktor-faktor yang berasal dari luar individu auditor adalah
ikatan kepentingan keuangan dan hubungan bisnis dengan klien, pemberian jasa lain
selain jasa audit, audit tenure, persaingan antar kantor akuntan publik, ukuran kantor
akuntan publik, audit fee, hubungan keluarga dengan klien, pemberian fasilitas dan
bingkisan kepada klien, keterlibatan dalam usaha yang tidak sesuai, komite audit,
ukuran klien, ketaatan terhadap ketentuan, layanan jasa konsultasi manajemen,
sanksi atas audit over time budget, profil kantor akuntan publik, conflict between
interests and objectives of auditor and client, method of appointment and dismissal
of auditor, auditor regulation, limitation of scope, reporting structure, dan
traditional role of internal auditor. Dari 27 faktor tersebut, terdapat lima faktor yang
menonjol, yaitu audit fee, ukuran kantor akuntan, ikatan kepentingan keuangan dan
hubungan bisnis dengan klien, audit tenure, dan pemberian jasa lain selain jasa audit.