Abstract:
Independensi merupakan kunci utama bagi seorang auditor dalam melakukan proses audit. Untuk menjaga independensi tersebut maka dikeluarkan peraturan mengenai perputaran kantor akutan publik bagi suatu perusahaan setelah jangka waktu tertentu, seperti Sarbanes-Oxley Act, yang mengakibatkan suatu perusahaan harus melakukan auditor switching secara mandatory. Namun masih banyak perusahaan yang melakukan pergantian auditor sebelum jangka waktu yang ditentukan sehingga memunculkan kecurigaan dari para pemangku kepentingan.Kecurigaan tersebut muncul karena adanya peningkatan biaya audit ketika perusahaan melakukan auditor switching secara voluntary.Peningkatan biaya audit terjadi karena KAP memerlukan pemahaman atas perusahaan dari awal ketika melakukan proses audit. Pada penelitian ini terdapat 3 faktor yang diteliti yaitu perubahan dewan direksi, ukuran perusahaan, dan reputasi KAP terhadap auditor switching secara voluntary.
Dewan direksi memiliki wewenang dalam mengatur kebijakan-kebijakan yang berlaku di dalam perusahaan, termasuk kebijakan dalam memilih Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan proses audit. Dengan adanya perubahan dewan direksi maka ada kemungkinan terjadi perubahan kebijakan yang mendorong perusahaan untuk melakukan auditor switching secara voluntary untuk menyesuaikan dengan kebijakan dewan direksi yang baru.Ukuran perusahaan juga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi terjadinya auditor switching secara voluntary. Berdasarkan teori agensi, semakin besar suatu perusahaan semakin kompleks aktivitas yang terjadi dan akan menyebabkan timbulnya masalah keagenan. Untuk mengatasi masalah keagenan tersebut perusahaan akan cenderung memilih auditor yang lebih berkualitas, sehingga dapat mempengaruhi terjadinya auditor switching secara voluntary. Suatu perusahaan akan selalu berusaha untuk menyajikan laporan keuangan dengan kualitas yang terbaik, maka perusahaan akan memilih KAP dengan reputasi yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disajikan.Perusahaan yang telah menggunakan KAP yang sudah bereputasi (berafiliasi dengan Big Four) cenderung tidak akan mengganti KAP yang digunakan. Dengan begitu reputasi KAP akan mempengaruhi terjadinya auditor switching secara voluntary.
Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah hypothetico-deductive method.Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan program Statistical Product and Service Solutions (SPSS) versi 23.0. Penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik biner dikarenakan variabel dependen yang diuji menggunakan skala dikotomus yang hanya memiliki 2 kategori yaitu perusahaan yang melakukan auditor switching secara voluntary dan perusahaan yang tidak melakukan auditor switching secara voluntary. Sedangkan variabel independen pada penelitian ini merupakan kombinasi antara metrik dan non-metrik.
Berdasarkan hasil analisis regresi logistik biner dalam penelitian ini, perubahan dewan direksi memiliki pengaruh yang signifikan, sedangkan ukuran perusahaan dan reputasi KAP tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap auditor switching secara voluntary.Ketiga variabel tersebut secara bersama-sama juga tidak memiliki pengaruh signfikan terhadap auditor switching secara voluntary.