Abstract:
Pada masa ini, kebutuhan hidup manusia semakin bertambah, menyebabkan biaya untuk memenuhi kehidupannya pun semakin meningkat. Untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, beberapa orang membutuhkan dana pinjaman. Salah satu cara untuk mendapatkan pinjaman dana adalah dengan melakukan pinjaman kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat maka BPR harus bebas dari risiko kecurangan. Namun, tidak mungkin suatu perusahaan berjalan tanpa adanya risiko kecurangan.
Untuk mencegah terjadinya risiko kecurangan tersebut, maka perusahaan harus memiliki alat pengendalian yang baik di dalam perusahaannya. Agar alat pengendalian tepat guna, maka perlu dilakukan identifikasi terhadap risiko yang mungkin diterima oleh perusahaan. Untuk dapat mengidentifikasi risiko kecurangan, maka digunakan alat bantu berupa prosedur fraud risk assessment. Fraud risk assessment merupakan suatu prosedur untuk mengidentifikasi risiko yang dilakukan dengan cara wawancara terhadap manajemen, melakukan prosedur analitis salah satunya dengan melihat rasio, dan melakukan observasi serta inspeksi terhadap aktivitas operasional perusahaan. Nantinya, akan dilakukan penilaian terhadap pengendalian internal perusahaan tentang keefektifan dari pengendalian internal dalam memitigasi adanya fraud risk signifikan.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan deskriptif analitis dan objek dari penelitian ini adalah PT BPR LPM. Data yang diperoleh merupakan hasil kuesioner, wawancara dan observasi langsng dari peneliti. Salah satu tempat yang rentan untuk terjadinya kecurangan pada BPR adalah pada siklus pemberian kredit dan siklus pendapatan, sehingga penelitian dilakukan pada kedua aktivitas operasi perusahaan tersebut. Setelah risiko kecurangan pada perusahaan teridentifikasi, maka akan dibuat alat bantu lainnya berupa fraud risk register yang dapat menilai apakah risiko kecurangan tersebut merupakan risiko yang signifikan atau tidak. Selanjutnya, akan dilakukan penilaian terhadap pengendalian internal yang sudah dilakukan perusahaan. Kemudian, risiko kecurangan signifikan dan pengendalian internal tersebut didokumentasikan ke dalam control design matrix.
Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa terdapat risiko signifikan yang dapat terjadi pada perusahaan disebabkan tidak adanya rotasi karyawan yang memadai dan tidak diberlakukannya mandatory vacation. Namun, pengendalian internal yang sudah dilakukan oleh perusahaan ternyata mampu mencegah risiko kecurangan itu terjadi. Sehingga saran yang diberikan adalah diberlakukannya mandatory vacation untuk menilai kinerja dan alat pengawasan terhadap karyawan serta untuk menjaga kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang sudah ditetapkan.