Abstract:
Pada era yang semakin berkembang, perusahaan akan dapat terus mempertahankan keberlangsungan operasinya dalam jangka waktu panjang apabila mengelola sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efisien. Hambatan untuk terus berlangsungnya operasi perusahaan adalah tindakan kecurangan yang dapat dilakukan oleh pegawai pada semua tingkatan. Kecurangan tersebut muncul karena adanya kesempatan yang berasal dari lemahnya pengendalian internal, maka untuk menemukan faktor risiko kecurangan yang dilakukan oleh pegawai perlu dilakukan penilaian pengendalian internal.
Penilaian pengendalian internal dilakukan terhadap seluruh faktor-faktor pengendalian internal yang terdapat dalam perusahaan. Penilaian terhadap faktor-faktor pengendalian internal tersebut dapat membantu untuk menemukan faktor-faktor risiko kecurangan dalam segitiga kecurangan yang terjadi. Dengan ditemukannya faktor-faktor risiko kecurangan tersebut, maka dapat ditentukan risiko-risiko kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pegawai dan harus dicegah oleh perusahaan.
Metode penelitian menggunakan metode deskriptif analitis. Untuk mengumpulkan data yang relevan, teknik pengumpulan data yang dilakukan berupa studi lapangan dan studi literatur. Studi lapangan berupa kuesioner, wawancara, dan observasi kepada pihak yang terkait dengan siklus penjualan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, faktor risiko kecurangan yang muncul dapat menyebabkan risiko kecurangan laporan keuangan ataupun penyalahgunaan aset yang sebagian besar terjadi karena kurang memadainya pengendalian internal perusahaan. Pemisahan wewenang yang kurang tepat seperti antara fungsi pencatatan dan pemegang fisik aktiva pada kepala bagian akuntansi. Kurangnya pengawasan independen yang kompeten dalam perusahaan karena kerja auditor internal yang diatur oleh pemilik. Selain itu, tekanan dari luar pekerjaan juga menjadi faktor pendorong munculnya risiko kecurangan seperti gaji yang kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Faktor risiko kecurangan tersebut dapat diminimalisasi dengan melakukan pemisahan fungsi yang memadai, penggunaan kamera pengintai, dan auditor internal yang bekerja secara kompeten dan independen untuk mengawasi aktivitas pegawai