Abstract:
Amerika Serikat (AS) memiliki ambisi untuk menjadi kekuatan utama, terutama di kawasan Asia Timur. Disisi lain, bangkitnya kekuatan Tiongkok di kawasan tersebut bertentangan dengan ambisi AS tersebut. Tiongkok melakukan peningkatan kekuatan militer secara intensif beberapa dekade terakhir. Maka dari itu, AS juga melakukan peningkatan kekuatan di kawasan tersebut melalui kehadiran pasukan militer di negara aliansinya, yaitu Jepang dan Korea Selatan. Hal ini merupakan cara AS untuk membendung kekuatan Tiongkok agar ambisinya dapat tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan AS dalam mengimbangi kekuatan militer Tiongkok di Asia Timur pada tahun 2009-2015.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori balance of power yang dicetuskan oleh Kenneth Waltz untuk menjelaskan upaya pengimbangan kekuatan yang dilakukan AS terhadap Tiongkok di kawasan tersebut. Peneliti juga menggunakan konsep kepentingan nasional AS yang dicetuskan oleh Robert J. Art untuk menjelaskan kepentingan AS di kawasan tersebut. Selain itu, konsep ancaman, deterrence, serta aliansi juga digunakan untuk menjelaskan konstelasi politik regional di Asia Timur.
AS melakukan pengimbangan kekuatan di Asia Timur. Hal ini dapat diproyeksikan melalui strategi rebalancing dan kebijakan luar negeri Pivot to Asia. AS melakukan balance of power secara internal dan eksternal.