Penghentian Penyidikan: Tinjauan Hukum Administrasi dan Hukum Acara Pidana

Show simple item record

dc.contributor.author Kurniasari, Anne Safrina
dc.contributor.author Susilowati, W. M. Herry
dc.contributor.author Ulfah, Maria
dc.date.accessioned 2018-05-02T07:53:40Z
dc.date.available 2018-05-02T07:53:40Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.issn 0852-100X
dc.identifier.other artsc257
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/5701
dc.description JURNAL MIMBAR HUKUM; Vol.29 No.1, Februari 2017 en_US
dc.description.abstract Tulisan ini membahas kewenangan diskresioner penyidik Kepolisian untuk menghentikan penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta penggunaannya dalam praktik. Tulisan ini didasarkan pada penelitian hukum yang menggunakan pendekatan yuridis normatif (dogmatis) dan socio-legal di bidang hukum acara pidana dan hukum administrasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa penyidik memiliki kewenangan diskresioner yang sangat luas untuk menentukan kapan dan bagaimana penyidikan dihentikan, sekalipun penggunaan kewenangan ini diatur melalui peraturan-peraturan internal yang pelaksanaannya berada di luar pengawasan masyarakat umum. Dalam praktiknya kewenangan ini seringkali digunakan untuk mencapai ragam tujuan sosial, politik, atau ekonomi jangka pendek. en_US
dc.description.uri https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/issue/view/2843
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada en_US
dc.relation.ispartofseries JURNAL MIMBAR HUKUM;Vol.29 No.1, Februari 2017
dc.subject HUKUM ADMINISTRASI en_US
dc.subject HUKUM ACARA PIDANA en_US
dc.subject DISKRESI en_US
dc.subject PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN en_US
dc.title Penghentian Penyidikan: Tinjauan Hukum Administrasi dan Hukum Acara Pidana en_US
dc.type Journal Articles en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account