Abstract:
Krisis finansial global mulai berdampak terhadap negara-negara di dunia pada tahun 2008. Ditandai dengan bangkrutnya perusahaan keuangan besar di Amerika Serikat yaitu Lehman Brothers pada bulan September 2008. Dengan adanya sistem integrasi pasar, perusahaan keuangan di dunia seolah saling terikat dan terhubung satu sama lain. Hal tersebut memicu penyebaran krisis finansial ke seluruh dunia. Islandia merupakan salah satu negara yang terkena imbasnya di akhir tahun 2008, ketika tiga bank terbesarnya dinyatakan bangkrut dengan total aset mencapai sembilan kali lipat dari produk domestik bruto negara Islandia. Oleh karena itu, penelitian ini membahas tentang “Bagaimana kebijakan Islandia dalam menangani krisis finansial 2008-2011?”. Penelitian ini menggunakan teori Neo-Liberalisme, Manajemen Krisis,Interdependensi Kompleks dan konsep Ekonomi Makro.
Pemerintah Islandia mengambil langkah penting untuk menangani krisis dengan cara menggunakan kebijakan fiskal dan moneter. Kebijakan fiskal tersebut berupa reformasi terhadap sistem pajak, mengurangi pengeluaran negara dan membentuk program konsolidasi fiskal dengan IMF. Sementara kebijakan moneter melibatkan pengendalian modal,tingkat suku bunga dan menasionalisasi tiga bank terbesar di Islandia. Dalam penelitian ini, pemerintah Islandia berhasil mengubah kondisi perekonomian di Islandia menjadi lebih baik lewat kebijakan fiskal dan moneter.