Abstract:
Krisis ekonomi global tahun 2008 memberi dampak kepada hampir seluruh perekonomian dunia. Salah satu yang terdampak adalah sektor perdagangan Indonesia. Hal ini menarik reaksi dari pemerintah Indonesia untuk melakukan berbagai upaya penyelamatan sektor perdagangan Indonesia melalui berbagai cara. Dalam penelitian ini, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan diasumsikan menjadi dua badan pemerintah paling berperan dalam melakukan upaya-upaya tersebut. Dengan dijelaskan dengan Teori Pengambilan Kebijakan Luar Negeri Bureaucratic Politics penelitian ini berusaha untuk menjawab pertanyaan penelitian, "Bagaimana koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri dalam mengupayakan pengembangan pasar ekspor nontradisional nonmigas sebagai respon atas krisis ekonomi global tahun 2008", selama periode tahun 2008 hingga 2014. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri melakukan berbagai kajian dan kebijakan secara mandiri mulai tahun 2008 hingga 2013. Baru pada tahun 2014, keduanya bekerja dibawah Koordinasi dari Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia. Koordinasi keduanya bersifat saling mengisi kelemahan dan kelebihan masing-masingnya.