Abstract:
Olahraga di jaman sekarang semakin kompetitif, tidak hanya bertujuan untuk kesehatan tubuh, tapi sebagai ajang siapa yang lebih baik dan berprestasi diantara atlet. Mereka menggunakan segala cara demi mencapai keinginannya. Termasuk menggunakan metode yang ilegal yaitu doping. untuk melakukan pengawasan terhadap doping, pemerintahan dunia sepakat untuk membuat suatu organisasi yang dapat mengawasi dan menghukum pengguna doping yaitu World-Anti-Doping Agency (WADA).
WADA membuat peraturan yang disebut WADA Code bertujuan untuk mengawasi dan mengkontrol segala sesuatu yang berkaitan dengan doping. Pada Deklarasi Copenhagen, WADA meminta kepada seluruh negara penanda tangan WADA Code untuk mendirikan Organisasi Anti-Doping Nasional agar dapat membantu WADA dalam mengawasi doping. Indonesia sebagai salah satu penanda tangan mendirikan Organisasi Anti-Doping Nasional yaitu Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Penelitian ini fokus mebahas kepatuhan LADI terhadap WADA Code, dan program yang dibuat LADI untuk memenuhi Kepatuhan tersebut.