Abstract:
Menurut World Health Organization (WHO) setiap manusia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan standar kesehatan yang sama. Namun, praktek penggunaan bahan kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen masih dilakukan oleh industri kosmetik modern Amerika Serikat (AS). Environmental Working Group (EWG) sebuah organisasi non pemerintah (NGO), yang memiliki visi untuk memberdayakan masyarakat untuk dapat menjalani hidup yang sehat di dalam lingkungan yang sehat, hadir untuk berupaya dalam mencegah dan menanggulangi penggunaan bahan kimia berbahaya pada kosmetik. Upaya pencegahan dan penanggulangan penggunaan bahan kimia berbahaya pada kosmetik seringkali disebut dengan istilah safe cosmetics, yang bermaksud untuk mempromosikan penggunaan bahan dasar kosmetik yang aman sehingga tidak akan membahayakan kesehatan penggunannya.
Untuk menjawab pertanyaan penelitian, “Bagaimana Upaya Environmental Working Group (EWG) dalam meningkatkan kesadaran perempuan Amerika Serikat akan fenomena safe cosmetics?”, penulis menggunakan konsep peran NGO oleh Lewis dan Kanji yang menjelaskan bahwa peran NGO dapat dikategorikan kedalam tiga kategori yaitu implementers, catalyst dan partners serta menggunkan konsep upaya menurut Karens dan Mingst. Dengan menggunakan konsep peran NGO menurut Lewis dan Kanji yang didukung dengan pemaparan upaya NGO menurut Karens dan Mingst, penulis akan menganalisa upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan EWG di AS terkait dengan isu safe cosmetics. Dalam meningkatkan kesadaran mengenai isu safe cosmetics, EWG menaruh fokus terhadap mengadvokasikan perubahan. Hal tersebut dikarenakan EWG melihat dengan melakukan advokasi, masyarakat dapat lebih sadar dan paham mengenai keurgensian dari bahayanya penggunaan bahan kimia berbahaya pada kosmetik, yang merupakan inti dari isu safe cosmetics itu sendiri. Upaya-upaya yang dilakukan oleh EWG mencakup upaya mengadvokasikan perubahan dan menyebarkan informasi.