dc.description.abstract |
Kali Surabaya merupakan salah satu sumber air penting bagi kelangsungan hidup masyarakat
Surabaya dan sekitarnya. Kali Surabaya digunakan sebagai sumber penyediaan air minum,
pertanian, perikanan, perindustrian, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Kali Surabaya
ditetapkan sebagai badan air golongan B atau sama dengan kelas I sesuai Perda Jatim Nomor 2
tahun 2008. Tetapi dalam kenyataan, kualitas air Kali Surabaya tidak memenuhi kelas I akibat
adanya pencemaran di sepanjang aliran sungai. Untuk itu, dilakukan kajian untuk mengetahui
beban pencemaran yang masuk ke Kali Surabaya. Kajian dilakukan dengan meninjau parameter
DO dan BOD menggunakan model HEC-RAS versi 4.1. Kajian dilakukan dengan masukan limbah
berupa anak sungai, saluran, dan limbah industri. Hasil analisis menunjukkan Kali Surabaya pada
tahun 2003-2006 mengalami pencemaran yang lebih berat dibanding tahun 2007. Untuk
memperbaiki kualitas air Kali Surabaya, diperlukan adanya pembangunan/pembuatan IPAL di tiap
keluaran limbah industri dan perbaikan kondisi kualitas air di bagian hulu. |
en_US |