Kajian hambatan penerapan insentif dalam kontrak kerja konstruksi pemerintah di Kota Makassar

Show simple item record

dc.contributor.advisor Adianto, Yohanes Lim Dwi
dc.contributor.author Sarli, Asri
dc.date.accessioned 2018-03-28T05:06:34Z
dc.date.available 2018-03-28T05:06:34Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other tes1862
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/5447
dc.description.abstract Kontrak kerja konstruksi harus bersifat adil dan setara serta merupakan kesepakatan kedua belah pihak dengan tidak bermaksud mengambil keuntungan sepihak dan merugikan pihak lain. Pelaksanaan pembangunan proyek pemerintah lebih ditekankan pada tujuan untuk penyelesaian lebih cepat atau tepat waktu. Kontrak kerja konstruksi pemerintah, banyak mengandung ketentuan sanksi dan denda untuk penyelesaian yang melampaui batas waktu kontrak. Namun tidak disertai dengan insentif jika dapat menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dari waktu yang diperjanjikan.Oleh karena itu yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah : (1) Mengidentifikasi faktor-faktor hambatan penerapan insentif dalam kontrak kerja konstruksi, (2) Mengetahui persepsi dari pengguna jasa dan penyedia jasa terhadap faktor hambatan penerapan insentif dalam kontrak konstruksi, ditinjau dari empat aspek yaitu : aspek ekonomi, aspek relasional, aspek hukum dan aspek pisikologis. (3) Memberikan rekomendasi untuk meminimalkan faktor –faktor hambatan penerapan insentif dalam kontrak kerja konstruksi dari pengguna jasa dan penyedia jasa. Penelitian ini menggunakan metode Relative Importance Index (RII). Hasil penelitian diperoleh pemeringkatan dan kriteria tingkat pengaruh dari faktor-faktor untuk setiap aspek. Teridentifikasi 23 faktor hambatan penerapan insentif dalam kontrak kerja pemerintah. Persepsi dari pengguna jasa aspek yang memberikan pengaruh paling banyak adalah aspek pisikologis. Sedangkan persepsi dari penyedia jasa aspek yang memberikan pengaruh paling banyak adalah aspek ekonomi. Menurut pengguna jasa faktor yang menjadi peringkat pertama untuk aspek ekonomi adalah mekanisme pengangaran pembayaran insentif, aspek relasional adalah komitmen dari para pihak proyek, aspek hukum adalah belum adanya bentuk standar klausal insentif dalam kontrak dan, aspek pisikologis adalah komitmen dari para pihak. Sedangkan menurut penyedia jasa faktor hambatan yang menjadi peringkat pertama untuk aspek ekonomi adalah kontraktor yang berpengalaman, aspek relasional adalah tenaga kerja terampil, aspek hukum adalah ketentuan kontrak yang kompleks dan aspek pisikologis adalah komitmen dari para pihak proyek. Rekomendasi untuk pengguna jasa adalah membutuhkan payung hukum, dan membutuhkan peningkatan kewajiban pemerintah. Rekomendasi untuk penyedia jasa membutuhkan peningkatan tanggung jawab kontraktor. en_US
dc.publisher Program Magister Teknik Sipil Program Pascasarjana Universitas Katolik Parahyangan en_US
dc.subject kontrak kerja konstruksi en_US
dc.subject insentif en_US
dc.subject faktor hambatan en_US
dc.subject pengguna jasa en_US
dc.subject penyedia jasa en_US
dc.title Kajian hambatan penerapan insentif dalam kontrak kerja konstruksi pemerintah di Kota Makassar en_US
dc.type Master Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014831058
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0403116701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI810#Teknik Sipil


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account