Abstract:
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran humas
dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik di PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Cabang
Purbaleunyi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi
kebijakan menurut George C. Edward.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data melalui
wawancara mendalam, studi kepustakaan, dan observasi berpartisipasi yang
dilakukan di PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Cabang Purbaleunyi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang
Keterbukaan Informasi Publik di PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Cabang
Purbaleunyi telah dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut didukung dengan
beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan suatu kebijakan yaitu faktor
komunikasi, faktor sumberdaya, faktor disposisi, dan faktor struktur birokrasi.
Dimana masyarakat luas terutama masyarakat yang dengan rutin menggunakan
jalan tol purbaleunyi merasakan manfaat dari pengimplementasian Undang-
Undang Keterbukaan Informasi Publik tersebut. Keberhasilan
pengimplementasian ini tidak terlepas dari peran humas yang telah menjalankan
tugas pokok dan fungsinya dengan baik.