Abstract:
Di Kota Bandung, penanganan mengenai penertiban parkir liar dilakukan oleh Dinas Perhubungan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan. Namun, sesuai dengan data yang dirilis oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung diketahui bahwa jumlah kasus parkir liar di Kota Bandung masih terbilang cukup tinggi.
Fokus penelitian ini adalah untuk melakukan studi pencapaian keberhasilan penanganan kasus penertiban parkir liar di kota Bandung konteks Implementasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe studi kasus yang berfokus pada kasus penanganan penertiban parkir liar di Kota Bandung oleh Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung. Mengacu pada hal tersebut, maka jenis studi kasus yang digunakan adalah studi kasus intrinsik (intrinsic case study). Sedangkan teknik analisis data yang digunakan analisis data spesifik pada kasus penanganan parkir liar (purposive analysis) yang diintegrasikan dengan teknik analisis data kualitatif data menurut Miles dan Huberman.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penanganan kasus Parkir Liar di Kota Bandung oleh Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Implementasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012 belum berhasil. Hal ini dikarenakan hubungan antara kebijakan penertiban parkir liar di Kota Bandung dengan tujuan yang diinginkan yaitu terciptanya parker yang tertib di Kota Bandung tidak langsung. Selain itu, tahapan penindakan penertiban parkir liar terlalu rumit sehingga staf tidak dapat memenuhinya.