Abstract:
Kebutuhan akan layanan rumah sakit yang bermutu semakin meningkat seiring dengan
semakin meningkatnya kesadaran tentang pentingnya kesehatan. Peningkatan kebutuhan
masyarakat akan layanan rumah sakit tercermin dari tingginya pertumbuhan jumlah rumah sakit
di Indonesia. Peningkatan jumlah rumah sakit ini menimbulkan persaingan yang ketat antar
rumah sakit. Persaingan ini menuntut pihak rumah sakit untuk selalu menjaga kepercayaan
konsumen dengan memberikan kualitas pelayanan yang lebih baik.
Perawat merupakan salah satu profesi di rumah sakit yang berperan penting dalam
penyelenggaraan pelayanan kepada pasien, karena selama 24 jam perawat berada di sekitar
pasien dan bertanggung jawab terhadap pelayanan keperawatan pasien. Oleh karena itu,
kinerja perawat adalah faktor penunjang kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dengan
kata lain, kualitas pelayanan rumah sakit sangat tergantung pada kualitas perawatnya.
Sehingga peningkatan kualitas perawat harus terus dilakukan.
Permasalahan yang sering muncul di suatu rumah sakit adalah jam istirahat perawat
yang tidak sesuai dengan kebutuhan perawat dan waktu istirahat yang tidak cukup akibat
adanya pembagian shift kerja dan tuntutan tugas saat istirahat. Hal ini bukan hanya beresiko
bagi kualitas pelayanan yang diberikan oleh perawat namun juga bagi kesehatan perawat
sendiri. Dengan semakin meningkatnya tingkat kelelahan maka akan mempengaruhi kinerja
pelayanan perawat terhadap pasien. Oleh karena itu perlu dilakukan penjadwalan istirahat
perawat yang sesuai dengan memperhatikan faktor kelelahan fisik.
Metode yang digunakan untuk mengidentifikasi kelelahan yang diukur secara fisik
dilakukan dengan pengukuran denyut jantung, tingkat mengantuk, temperatur tubuh, dan data
hasil kuesioner. Data hasil kuesioner ini dipakai sebagai pendukung tambahan dalam
mengambil keputusan. Data hasil pengukuran tersebut digunakan untuk menentukan titik-titik
kritis yang menggambarkan tingkat kelelahan yang dialami oleh perawat. Dan titik kritis inilah
yang digunakan sebagai penentuan rancangan usulan jadwal istirahat. Hal ini dilakukan agar
perawat mendapatkan istirahat pada saat mengalami kelelahan yang paling tinggi. Jadwal
istirahat yang diusulkan adalah shift pagi pukul 11.00 - 11.30/11.30 - 12.00, shift sore pukul
18.00 - 18.30/18.30 - 19.00, dan shift malam pukul 03.00 - 04.00.