Abstract:
Revolusi digital yang ditandai dengan lahirnya berbagai platform media sosial telah
mengubah pola interaksi dalam hubungan internasional. Pertimbangan teritorial yang
semula menjadi acuan utama dalam memahami interaksi antar aktor dalam HI, telah
bergeser menjadi post-teritorial, dimana interaksi menjadi lebih terbuka, transparan, jauh melampaui jarak, waktu dan batas-batas negara secara fisik. Perkembangan di abad ke-21 menunjukkan bahwa interaksi antar aktor semakin banyak dilakukan melalui perangkat berbasis digital, khususnya media sosial. Era informasi seperti ini jelas memudahkan aktoraktor HI yaitu negara (melalui jalur Kementerian atau Kedutaan) untuk mendapatkan dan mengirimkan informasi kepada publik. Lebih jauh, sebagai konsekuensi dari revolusi digital tersebut, maka negara yaitu melalui pemerintah, dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat, termasuk dalam dimensi diplomasi. Di era digitalisasi informasi, dimensi diplomasi telah berkembang menjadi apa yang disebut sebagai “Diplomasi Digital”.
Penelitian ini bermaksud mengidentifikasi bagaimana postur aktivitas diplomasi Indonesia dalam ruang digital, sebagai instrumen dalam pencapaian kepentingan nasional. Di era digital seperti saat ini, kesiapan (atau ketidaksiapan) suatu negara dalam melakukan strategi diplomasi digital tentu akan berdampak bagi proses pencapaian kepentingan nasional di tingkat global. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, secara spesifik yaitu melalui studi kasus, dimana teknik pengumpulan data dilakukan melalui in-depth interview dan studi dokumentasi. Selain itu, proses analisis data di dalam penelitian ini menggunakan pendekatan analisis konten, khususnya dalam melihat aktivitas Kementerian Luar Negeri RI di media sosial, seperti Twitter dan Facebook. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan diplomasi digital secara aktif dengan mempertimbangkan berbagai indikator. Namun, dalam hal pelaksanaan masih perlu didukung oleh setidaknya beberapa faktor, seperti: infrastruktur, dana insentif, serta SDM yang lebih mumpuni. Lebih jauh, analisis ini nantinya akan membantu pemerintah untuk memahami serta melihat perkembangan diplomasi digital di Indonesia agar Indonesia lebih siap dalam menghadapi persaingan global khususnya dalam konteks pencapaian
kepentingan nasional.