Abstract:
Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Dinas Pendidikan meresmikan peluncuran
program bus sekolah gratis bagi para para pelajar SD, SMP, SMA, dan yang sederajat. Bus
sekolah digunakan untuk mengangkut para pelajar dari rumah ke sekolah apabila tempat tinggal
dan sekolah terlalu jauh untuk ditempuh dengan berjalan kaki. Penelitian ini bertujuan untuk
mengevaluasi ketepatan waktu bus sekolah saat tiba di setiap halte yang dilewati sepanjang
koridor Dago-Leuwi Panjang. Data diperoleh dari hasil survei dan dievaluasi berdasarkan
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 10 Tahun 2012, Tentang
Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan. Data yang digunakan adalah data
primer yang didapat dengan cara penghitungan waktu kedatangan bus sekolah di setiap halte
secara langsung, sedangkan data sekunder diperoleh dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Hasil analisis menunjukkan bahwa waktu kedatangan bus sekolah di setiap halte koridor Dago
menuju Leuwi Panjang tidak tepat waktu.