Abstract:
Hotel Ambacang berdiri pada tanah yang sebagian besar adalah pasir, dan bangunan tersebut hancur saat terjadinya gempa di Sumatera Barat pada September 2009. Tanah pasir memiliki potensi likuifaksi yang cukup tinggi saat terjadi gempa, terutama pada tanah yang jenuh air. Likuifaksi sendiri adalah peristiwa terjadinya peningkatan tekanan air pori saat terjadi gempa sehingga tanah mengalami penurunan kekuatan geser, tegangan geser, dan tegangan efektif. Likuifaksi menyebabkan terjadinya kegagalan tiang dan akan diikuti dengan kegagalan infrastruktur diatasnya. Sebelum pembangunan, perlu adanya analisis potensi likuifaksi pada tanah di area lokasi pembangunan. Salah satu analisis yang dapat digunakan adalah Metode Seed, dimana analisis ini dilakukan berdasarkan data hasil uji SPT di lapangan dan uji laboratorium. Analisis potensi likuifaksi dilanjutkan dengan perhitungan LPI (Liquefaction Potential Index) sebagai parameter tingkatan potensi likuifaksi. Kemudian melakukan evaluasi untuk pondasi tiang, khususnya pada lapisan tanah yang memiliki potensi likuifaksi. Evaluasi momen lentur dilakukan untuk melihat apakah kapasitas tiang mampu menahan gaya lateral akibat likuifaksi.