dc.description.abstract |
Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia untuk menyambung hidupnya dan merupakan hak bagi seseorang untuk mendapatkan pangan yang sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan maupun dalam Undang Undang nomor 7 tahun 1996 tentang pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia. Untuk memenuhi hal tersebut, pemerintah melalui Keppres no 29 tahun 2000 telah menunjuk Badan Urusan Logistik yang selanjutnya disebut Perum BULOG sebagai lembaga yang bertanggungjawab untuk mengelola dan menjaga stabilitas ketahanan pangan khususnya beras. Untuk itu, peneliti merasa bahwa Perum BULOG membutuhkan pemeriksaan operasional atas pengelolaan persediaan untuk meminimalisir risiko yang mungkin terjadi agar aktivitas pengelolaan persediaan pangan lebih efektif dan efisien.
Aktivitas operasi perusahaan dapat berjalan secara efektif dan efisien didukung dengan adanya pengelolaan persediaan yang memadai. Pengelolaan persediaan merupakan suatu kegiatan untuk menentukan tingkat dan komposisi dari bagian persediaan sehingga organisasi dapat menjamin kelancaran aktivitas operasi. Untuk menilai apakah aktivitas pengelolaan persediaan sudah berjalan secara efektif dan efisien adalah dengan melakukan pemeriksaan operasional. Pemeriksaan operasional adalah kegiatan evaluasi pada aktivitas operasi perusahaan untuk mengidentifikasi area mana yang memerlukan perbaikan sehingga aktivitas operasi di dalam suatu perusahaan dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan ekonomis.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kausal studi. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Analisis yang digunakan adalah analisis kuantitatif dan kualitatif. Sedangkan objek penelitian pada penelitian ini adalah pemeriksaan operasional terhadap pengelolaan persediaan dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan pengelolaan persediaan di Perum BULOG sub divisi regional Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaksanaan pengelolaan persediaan belum memadai. Beberapa masalah yang muncul adalah pengelolaan persediaan yang tidak efektif dan efisien, pembayaran serta penyaluran beras RASTRA tidak sesuai dengan rencana, pemisahan wewenang di gudang tidak memadai, mekanisme perhitungan dan penyimpanan tumpukan beras tidak memadai, sarana dan prasana serta lokasi gudang yang tidak memadai yang menyebabkan pemborosan yaitu total biaya bunga untuk periode satu tahun 2016 pada regional Bandung adalah sebesar Rp5.742.633.814, total biaya fumigasi adalah sebesar Rp564.791.932 dan sudah termasuk penambahan biaya fumigasi untuk sebesar Rp29.276.535, biaya untuk melakukan rebagging untuk Bulan Mei 2017 sebesar Rp651.566.308. Rekomendasi yang diberikan peneliti untuk masalah tersebut antara lain melakukan pengawasan lebih yang lebih ketat, dokumen disimpan sesuau dengan prenumbered, adanya otorisasi bagi masing-masing regional untuk dapat menetapkan kebijakan sendiri seperti jumlah karyawan namun tetap berkoordinasi baik dengan divre maupun pusat, perlu dilakukan follow up kepada RTS melalui tim koordinasi beras RASTRA yang dilakukan secara terus menerus sehingga pembayaran beras RASTRA yang telah disalurkan dapat dibayar lebih cepat, mengajukan penambahan sumber daya manusia kepada divre dan pusat dan melakukan follow up atas hasil dari pengajuan tersebut dan menerapkan pemisahan fungsi menjadi fungsi recording, custody dan authorization, perlu adanya evaluasi atas metode penyimpanan tumpukan beras dan metode perhitungan persediaan yang digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko yang mungkin terjadi, Perum BULOG perlu untuk menjaga kebersihan, fasilitas yang ada di area gudang seperti yang tercantum dalam standard operating procedure PHGT yaitu sanitasi dan lingkungan gudang harus terjaga kebersihannya dan meningkatkan kemanan di area gudang misalnya dengan menambah satuan pengamanan atau CCTV yang berada di area gudang. |
en_US |