Abstract:
Peningkatan volume penjualan mengakibatkan perlunya pendelegasian wewenang dari pimpinan kepada bawahan untuk meyakinkan bahwa semua prosedur dan metode pengendalian dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Untuk ini diperlukan auditor internal untuk mengevaluasi tingkat ekonomian, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan aktivitas suatu organisasi. Auditor internal mengidentifikasi timbulnya penyelewengan dan penyimpangan yang terjadi dan kemudian membuat laporan yang berisi rekomendasi yang akan digunakan oleh perusahaan untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Berdasarkan hal tersebut, peneliti menetapkan beberapa rumusan masalah, yaitu (1) Bagaimana peran auditor internal dalam PT X, (2) Apakah pelaksanaan kegiatan auditor internal yang diterapkan PT X telah memadai, (3) Apakah auditor internal memiliki peran dalam menilai efektivitas penjualan.
Audit internal atau pemeriksaan intern adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan. Efektivitas berhubungan erat dengan hasil dan manfaat yang didapatkan oleh perusahaan. Peranan Audit Internal dalam perusahaan adalah penilaian risiko, pemberian jasa assurance terkait pengendalian, kepatuhan, dan konsultasi & operasi.
Penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah penelitian kualitatif dengan metode penelitian descriptive study. Pengumpulan data yang dilakukan peneliti adalah wawancara, observasi, dan studi literatur. Pengolahan data yang dilakukan adalah dengan analisa kuantitatif dan analisa kualitatif.
Berdasarkan dari penelitian yang telah dilakukan, auditor internal memiliki peran yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program kerja, serta terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan, mendeteksi terjadinya penyimpangan sistem dan prosedur, serta kecurangan yang terjadi di Depo PT X Karawang, sehingga dapat meminimalisir risiko perusahaan serta turut menjaga keberadaan aset perusahaan di Depo PT X Karawang. Audit internal sudah memiliki peran yang baik namun masih kurang dalam pelaksanaannya, sehingga masih memiliki kelemahan dari segi sumber daya manusia yang kurang, serta kurangnya apresiasi yang diberikan terhadap karyawan sehingga peran auditor internal masih kurang efektif dalam menunjang efektivitas siklus penjualan karena auditor tersebut tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan target. Peneliti menyarankan perusahaan menambah jumlah tenaga kerja Front-End Auditor (FEA) agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan lengkap sehingga meminimalkan kemungkinan terjadinya penyimpangan, adanya pemberian apresiasi untuk memotivasi kerja agar semangat dalam menyelesaikan tugasnya dan loyalitas karyawan atas perusahaan, serta membuat ketentuan dalam penerapan rekomendasi yang diberikan oleh Front-End Auditor (FEA) agar perusahaan dapat menjadi lebih baik lagi.