Abstract:
Di masa sekarang ini dengan maju dan pesatnya globalisasi dan meningkatnya teknologi di bidang informasi dan komunikasi, maka semakin mudah untuk mengakses informasi di berbagai bidang, salah satu masalah yang timbul adalah kejahatan siber (cyber crime) dimana teknologi digunakan untuk melakukan tindak kriminal seperti mencuri informasi, mencuri uang lewat pembobolan rekening, juga pemalsuan data. Hal ini juga berdampak kepada perusahaan-perusahaan, dimana kemudahan informasi dan kemajuan teknologi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan seperti fraud.Terjadinya fraud bisa terjadi karena berbagai faktor, bisa disebabkan oleh keinginan perusahaan agar laporan keuangannya terlihat baik, bisa terjadi karena adanya karyawan atau anggota perusahaan yang memiliki intensi tidak baik seperti ingin mengambil keuntungan bagi diri sendiri atau sengaja menyerang perusahaan. Fraud juga terjadi karena adanya kesempatan dan kemudahan yang muncul akibat kelemahan pada pengendalian internal perusahaan. Maka untuk menemukan faktor risiko fraud pada perusahaan diperlukan untuk mengadakan penilaian terhadap pengendalian internal perusahaan.
Penilaian terhadap pengendalian internal yang dilakukan terhadap seluruh faktor-faktor pengendalian internal yang terdapat dalam perusahaan. Penelitian terhadap faktor-faktor pengendalian internal tersebut dapat membantu untuk menemukan faktor-faktor risiko kecurangan dalam fraud triangle, lalu dari faktor-faktor tersebut, kita dapat menilai mana faktor yang berasal dari kekurangan dan kelemahan pada pengendalian internal perusahaan.
Metode penelitian menggunakan metode deskriptif analitis. Untuk mengumpulkan data yang relevan, teknik pengumpulan data yang dilakukan berupa studi lapangan dan studi literatur. Studi lapangan tersebut berupa wawancara dan observasi kepada pihak yang terkait dengan siklus pembelian perusahaan.
Dari hasil penelitian, maka dapat ditemukan faktor- faktor risiko fraud yang muncul menyebabkan risiko missapropiation of asset, dimana sebagian besar dari risiko tersebut karena kekurangan pada pengendalian internal perusahaan. Kurangnya pengawasan pada fungsi pengiriman, penerimaan dan penyimpanan barang, pengawasan yang lemah pada karyawan yang melakukan transaksi tertentu, dan lemahnya fungsi pengawasan independen perusahaan, dimana fungsi pengawasan dilakukan oleh CCU (Cost Control Unit) adalah faktor yang berperan dalam munculnya tindak kecurangan pada perusahaan. Selain itu faktor diluar pengendalian internal seperti beban kerja yang terlalu berat diimbangi dengan imbalan yang tidak sesuai juga berpengaruh pada munculnya faktor-faktor risiko fraud. Faktor-fakor risiko fraud diatas dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan dengan adanya dokumen yang memadai dalam beberapa transaksi, pemasangan CCTV pada gudang selain gudang utama, serta penggunaan jasa independen pada aktivitas pengiriman barang.