Abstract:
Good corporate governance secara definitif merupakan sistem yang mengatur
dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi para
pemegang saham. Ada lima komponen utama yang diperlukan dalam konsep good corporate
governance, yaitu fairness, transparency, accountability, responsibility, dan independency.
Kelima komponen tersebut penting karena penerapan prinsip good corporate governance secara
konsisten terbukti dapat meningkatkan kinerja keuangan. Kelangsungan hidup perusahaan selalu
dihubungkan dengan kemampuan manajemen membawa perusahaan tersebut untuk bertahan
hidup selama mungkin. Oleh karenanya, wajar jika kelangsungan hidup perusahaan menjadi
tanggung jawab pihak manajemen. Untuk mendukung kelangsungan hidup perusahaan
diperlukan corporate governance yang antara lain meliputi kepemilikan institusional, komisaris
independen, dan kepemilikan manajerial.
Fenomena yang terjadi secara eksternal dan internal perusahaan selalu
mempengaruhi kinerja perusahaan. Hal ini juga akan mempengaruhi konflik keagenan sebagai
konsekuensi dari corporate governance. Cara yang paling efisien dalam rangka mengurangi
terjadinya konflik kepentingan dan memastikan pencapaian tujuan perusahaan, adalah
keberadaan peraturan dan mekanisme pengendalian yang secara efektif mengarahkan kegiatan
operasional perusahaan serta kemampuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai
kepentingan yang berbeda. Mekanisme tata kelola dalam perusahaan antara lain struktur
kepemilikan (institusional dan manajerial) serta pengendalian yang dilakukan oleh dewan
komisaris dalam hal ini komisaris independen.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional
terhadap kinerja keuangan, untuk mengetahui pengaruh komisaris independen terhadap kinerja
keuangan dan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan manajerial terhadap kinerja keuangan
yang diukur dengan return on investment (ROI). Populasi penelitian adalah perusahaan publik
yang terdaftar di BEI pada tahun 2014 sampai 2016. Dalam penelitian ini, pengambilan sampel
menggunakan metode purposive sampling, yaitu populasi yang dijadikan sampel merupakan
populasi yang memenuhi kriteria tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan sampel. Data yang
digunakan adalah data sekunder yang berasal dari BEI dan alat analisis yang digunakan adalah
analisis regresi dengan uji asumsi klasik, yaitu uji normalitas, uji multikolinearitas, uji
heteroskedastisitas dan uji autokorelasi.
Berdasarkan pada hasil analisis dan pembahasan, maka disimpulkan bahwa
kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, bahwa komisaris
independen berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, bahwa kepemilikan manajerial
berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, dan bahwa ketiga variabel tersebut secara
simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Sedangkan saran yang dikemukakan
pada penelitian ini adalah para investor dalam menanamkan investasinya pada sebuah
perusahaan hendaknya memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan
karena pada penelitian ini ketiga variabel tersebut terbukti berpengaruh terhadap kinerja
keuangan. Para emiten sebaiknya menerapkan kebijakan terkait kepemilikan institusional,
komisaris independen, dan kepemilikan manajerial untuk meningkatkan kinerja keuangan.
Penelitian lanjutan dapat dikembangkan di masa mendatang dengan menambah variabel lain
yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan.