dc.description.abstract |
Tak dapat dielakkan, dunia konstruksi Indonesia terus menerus mengalami sengketa. Adanya
sengketa pada proyek konstruksi sangat merugikan dari sisi waktu, biaya, dan kepercayaan dalam
hubungan kerja. Dibutuhkan penelitian yang dapat menjadi modal untuk perbaikan sistem untuk
mengurangi terjadinya sengketa konstruksi dan referensi dalam penyusunan strategi agar
mempercepat penyelesaiannya. Perusahaan konsultan konstruksi internasional, Arcadis, sudah
berhasil membuat penelitian mengenai fenomena pada sengketa konstruksi di beberapa negara dan
wilayah di dunia sejak tahun 2010 sampai sekarang, namun sayangnya penelitian Arcadis belum
sampai ke Indonesia. Di Indonesia, penyelesaian sengketa konstruksi melalui jalur litigasi masih
umum digunakan dan menjadi pilihan terbaik apabila metode penyelesaian sengketa lainnya tidak
membuahkan hasil. Dengan mengadaptasi metodologi penelitian Arcadis dan data dari
putusan.mahkamahagung.go.id digabungkan dengan teknik coding didapatkan klasifikasi, deskripsi,
dan fenomena pada sengketa konstruksi di tingkat litigasi untuk tahun 2014, 2015, dan 2016. Pada
ketiga tahun tersebut terdapat fenomena seperti penyebab sengketa yang paling dominan menurut
pengguna jasa adalah keterlambatan pekerjaan, sedangkan menurut penyedia jasa keterlambatan
pembayaran. Lokasi proyek yang bersengketa mayoritas tersebar di wilayah Indonesia Barat. Nilai
proyek rekayasa berat terus mengalami peningkatan diakibatkan APBN untuk infrastruktur
ditingkatkan tiap tahun. Biaya menjadi tuntutan dominan sesuai dengan penyebab sengketa
keterlambatan pembayaran dan keterlambatan pekerjaan(denda keterlambatan). Tiap tahun semakin
banyak pihak yang tidak puas dengan hasil litigasi yang ditunjukan dari bertambahnya jumlah kasus
yang diajukan ke pengadilan yang lebih tinggi. |
en_US |