dc.description.abstract |
Tanah memiliki sifat yang unik, karena tidak selalu memiliki sifat yang sama tiap daerah. Diperlukan penelitian untuk mengetahui sifat dan kekuatan tanah agar tidak menimbulkan masalah atau kegagalan pada konstruksi. Tanah lempung memiliki sifat keras pada saat kering, dan sangat lunak pada saat kadar air tinggi. Tidak semua tanah memiliki kualitas yang baik. Stabilisasi tanah merupakan salah satu cara untuk memperbaiki kualitas tanah dasar agar meningkatkan kualitas yang lebih baik. Stabilisasi tanah yang bisa dilakukan adalah dengan mencampurkan tanah dengan abu sekam padi (rice-husk ash) dengan variasi sebesar 5%, 10%, 15%. Abu sekam padi adalah bahan yang memiliki kandungan silika yang tinggi sehingga memiliki sifat pozzolan (Bakri, 2008). Abu sekam padi yang digunakan adalah sisa dari pembakaran batu bata yang berasal dari Cipunagara, Subang. Masa pengeraman yang dilakukan atau curing adalah 0 hari, 3 hari, dan 7 hari. Dilakukan uji Triaksial UU untuk mengetahui nilai kohesi ( c ) dan sudut geser dalam ( Φ ). Dari hasil uji Triaksial UU diketahui terjadi peningkatan nilai kohesi pada campuran 5% dan cenderung menurun apabila ditambahkan kembali abu sekam. Makin lama curing nilai kohesi semakin meningkat. |
en_US |