Abstract:
Makalah ini meneliti sejauh apa pembahasan internal mengenai Defence Cooperation Agreement Indonesia –Singapura, antara DPR RI dan pihak Pemerintah/Eksekutif sejalan dengan argumen dalam Teori Birokrasi Politik. Dengan menggunakan null hypothesis dan metode process tracing, makalah ini mengetes teori Birokrasi Politik yang dipopulerkan dalam Kajian Politik Luar Negeri oleh Graham Allison dan Philip Zelikiow. Untuk lebih jelasnya,makalah ini menjawab beberapa pertanyaan, diantaranya: Siapa saja pembuat keputusan yang terlibat dalam pembahasan DCA di Indonesia? Seperti apa pemikiran dan sikap mereka sehubungan dengan nasib DCA? Bagaimana mereka memajukan pemikiran masing-masing mengenai DCA?Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pemikiran dan sikap mereka? Apakah hasil akhir dari pembahasan diantara DPR RI dan Pemerintah RI mencerminkan keinginan masing-masing pihak sejak awal? Apa yang menyebabkan preferensi awal mereka mengenai hasil akhir perundingan internal berbeda dengan keinginan awal? Penelitian menunjukkan bahwa pembahasan internal mengenai DCA tidak sepenuhnya sejalan dengan pemikiran-pemikiran yang terkandung dalam teori Birokrasi Politik yang dipopulerkan oleh Allison dan Zelikow .