Abstract:
Bale Kertha Gosa (pengadilan terbuka) dan Bale Kambang (tempat pencerahan,
dikelilingi kolam), berdiri tahun 1700. Keunikan warisan arsitektur Bali ini karena bangunan dikelilingi kolam dan plafonnya berupa lukisan-lukisan wayang khas daerah Klungkung. Saat ini keduanya masih padat dikunjungi wisatawan domestik dan manca negara. Disayangkan kondisinya kurang terawat dan ada kerusakan, mengganggu keindahan dan daya tahannya. Perbaikan telah dilakukan, namun agak mengganggu keutuhan/ keasliannya. Karena itu studi pelestarian ini menjadi urgen untuk dilakukan.
Studi pelestarian ini menggunakan paduan pendekatan arsitektural (mengungkap
elemen-elemen arsitektur fungsi-bentuk-makna) dan pendekatan nilai (mengungkap Nilai nilai Budaya). Tindakan pelestarian mengatasi masalah fisik elemen arsitektur di atas dan tuntutan masa kini, sambil nilai-nilai budayanya dipertahankan.
Aspek fungsi terkait kegunaan bangunan asal untuk pengadilan-pencerahan terbuka
dan kegunaan saat ini sebagai objek wisata. Perbaikan lantai, tiang-balok berukir, plafon lukisan, alas kolom perlu diupayakan mendekati aslinya, demi keutuhan-keaslian bukti sejarah. Aspek bentuk mengacu pada bangunan (selubung, ruang dalam, struktur, ornamen) yang relatif masih utuh, dan ruang luarnya (kolam, patung-patung, pedestrian, ornamen) yang perlu dirawat lebih baik. Makna bangunan asal berupa pengadilan dan pencerahan terbuka melalui bentuk bangunan terbuka-posisi tinggi dan bangunan terbuka-dikelilingi kolam.
Sebagai objek wisata, ke dua bangunan ini dapat dimaknai sebagai keterbukaan (struktur tiang), suasana tenang (di atas kolam) dan karya seni unik (lukisan plafon).
Berdasar uraian elemen arsitektur dan nilai-nilai budaya, serta pemahaman penyebab
penurunan mutu bangunan maka cara pelestarian untuk Kertha Gosa ialah paduan Preservasi (didukung pengendalian lingkungan dan penguatan sistem bangunan), Adaptasi dan Rehabilitasi. Tindakan pelestarian di atas harus disertai dengan perawatan rutin, agar efektif.