Abstract:
Pemerintah Jepang melalui JICA telah menjalin kerjasama dengan Indonesia semenjak tahun 1954. Dalam rangka mencapai kepentingannya yaitu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga tahun 2030, Jepang terus meningkatkan kerjasamanya dengan pengadaan program IJ-REDD+ di Kalimantan. Indonesia yang juga memiliki tujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca menerima bantuan luar negeri dari Jepang dalam bentuk bantuan teknis dan pinjaman luar negeri.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan lebih lanjut upaya apa saja yang dilakukan oleh JICA untuk membantu Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, dengan menggunakan teori Kerjasama Internasional dan beberapa konsep lain seperti Bantuan Luar Negeri dan Bantuan Pembangunan. Teori ini dipilih karena dapat membantu penulis dalam mendeskripsikan bagaimana bentuk bantuan luar negeri yang diberikan di dalam penelitian ini.
Pada akhir penelitian, penulis menyimpulkan bahwa JICA telah memberikan kontribusi melalui pelaksanaan proyek-proyek di Kalimantan, namun kontribusi tersebut dapat dibilang tidak berhasil karena jumlah kebakaran hutan yang terjadi dari tahun 2012 hingga 2015 kian meningkat. Kebakaran hutan sendiri merupakan penghasil emisi gas rumah kaca yang signifikan.