Abstract:
Penelitian ini menggambarkan tentang dampak implementasi I-J EPA sebagai sebuah bentuk kerjasama ekonomi bilateral terhadap sektor agrikultur Indonesia. Implementasi yang dibahas akan berfokus pada kerjasama antara Indonesia dengan Jepang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing di sektor agrikultur Indonesia, penghapusan hambatan-hambatan perdagangan yang akan berdampak pada ekspor dan impor komoditas agrikultur, serta investasi di sektor agrikultur dalam kerangka I-J EPA pada tahun 2008-2013. Deskripsi ini akan menjawab pertanyaan riset peneliti, yaitu “Bagaimana dampak implementasi I-J EPA terhadap sektor agrikultur Indonesia tahun 2008-2013?”
Untuk menjawab pertanyaan riset tersebut, penulis menggunakan teori dan beberapa konsep, yaitu, teori kerjasama, teori perjanjian kerjasama ekonomi bilateral, konsep negara, konsep kepentingan nasional, konsep ekspor dan impor, konsep investasi. Selanjutnya, penulis menggunakan metode penelitian studi kualitatif di dalam analisis ini.
Deksripsi dalam penelitian menghasilkan beberapa penemuan. Pertama, kerjasama di sektor agrikultur Indonesia yang terjalin di bawah kerangka I-J EPA telah berhasil dilaksanakan sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas dan daya saing sektor agrikultur, serta ketahanan pangan di Indonesia. Kedua, implementasi I-J EPA dalam menghapus hambatan perdagangan di sektor agrikultur yang dilihat melalui perkembangan nilai ekspor dan impor komoditas agrikultur Indonesia ke Jepang menunjukkan adanya peningkatan nilai ekspor dan impor pasca-implementasi I-J EPA. Ketiga, dari sisi investasi yang dikedepankan dalam implementasi I-J EPA ini belum terlihat memberikan hasil yang signifikan bagi perkembangan investasi dari Jepang di sektor agrikultur Indonesia.