Abstract:
Kopi merupakan produk ekspor unggulan Indonesia maka daripada itu perhatian akan komoditi kopi perlu dilakukan guna meningkatkan ekspor kopi ke negara-negara tujuan. Ekspor kopi Indonesia ke Jepang merupakan ekspor kopi terbesar di wilayah Asia. Permasalahan kopi Indonesia terletak pada mutu kopi yang belum stabil, hal ini dikarenakan 96% perkebunan kopi Indonesia dipegang oleh rakyat sehingga sulit untuk menyama ratakan standar mutu kopi yang baik. Penelitian ini menjelaskan mengenai upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan ekspor kopi ke Jepang pada tahun 2011-2015. Penelitian ini menggunakan konsep interdependensi dari Robert Keohane dan Joseph Nye untuk menjelaskan hubungan di antara Indonesia dan Jepang. Selain itu, penelitian ini menggunakan teori keuntungan daya saing nasional Michael Porter untuk menganalisa peluang dan hambatan ekspor kopi Indonesia dan upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia.
Upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia dapat dibagi menjadi dua yakni upaya internal dan eksternal. Upaya internal mengacu pada peningkatan mutu, produktivitas, dan produksi kopi Indonesia dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian No. 52 tahun 2012, pembuatan ISCoffee, dan Kegiatan Pengembangan Kopi Nasional 2011-2015. Upaya eksternal yang telah dilakukan adalah upaya meningkatkan ekspor kopi ke Jepang melalui kerangka IJEPA, upaya menghapus hambatan non tariff ekspor kopi ke Jepang dalam kasus carbaryl, dan promosi ekspor kopi Indonesia di Jepang.