Abstract:
Penelitian ini membahas upaya yang dikerahkan oleh IKEA Swiss dalam mendukung prinsip sistem perdagangan adil atau fair trade, melalui implementasi kesetaraan gender pada perusahaannya, selaku perusahaan multinasional yang dipercaya sebagai perusahaan pionir pertama didunia dengan berfokus pada kesejahteraan pada stakeholders melalui aspek kesetaraan gender. Pertanyaan riset yang menjadi fokus utama pada penelitian ini adalah, "Bagaimana upaya IKEA Swiss dalam menerapkan prinsip-prinsip Fair Trade melalui kesetaraan berbasis gender?".
Untuk menjawab pertanyaan riset diatas, penulis menggunakan beberapa teori dan konsep seperti Pluralisme, Perusahaan Multinasional, Teori Free Trade, Teori Fair Trade dan Kesetaraan Gender. Kemudian dalam menuntaskan penelitian ini, penulis menggunakan Metode Penelitian yang bersifat Metode Studi Kualitatif.
Penelitian ini menemukan bahwa: Pertama, IKEA Swiss selaku anak perusahaan dari IKEA International yang berpusat di Swedia mengupayakan hal serupa yang dilakukan oleh induk perusahaannya yakni dengan melihat bahwa isu kesetaraan gender dalam lingkungan kerja merupakan sebuah fenomena global. Kedua, penulis melakukan analisis terhadap upaya yang dikerjakan IKEA Swiss sejak tahun 2013 hingga tahun 2015, dengan memberikan kesempatan yang setara antara laki-laki dan perempuan pada posisi yang sama dan didasarkan pada merit system atau penilaian kinerja berdasarkan prestasi selama bekerja. Ketiga, seturut dari pemberian sertifikasi oleh EDGE, pihaknya menilai bahwa IKEA Swiss telah berhasil atas pencapaiannya mendukung teori Fair Trade melalui implementasi kesetaraan gender pada perusahaannya.